Inspektorat Sumut Periksa ASN yang Bawa Uang Rp1,6 Miliar

pembawa uang

topmetro.news – Kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut telah sampai ke Inspektorat Provinsi Sumatra Utara. Kasus itu pun segera diselidiki inspektorat, dengan sasaran si pembawa uang.

“Kami sudah terima surat terusan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut untuk pemeriksaan soal hilangnya uang itu,” ujar Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun menjawab wartawan, Rabu (11/9/2019).

Sesaat setelah surat itu diterima, Lasro mengaku langsung mendisposisi surat itu agar para anggotanya segera memeriksa ASN pembawa uang. Menurutnya setelah nantinya dilakukan pemeriksaan, barulah hasilnya bisa diketahui.

Transparansi Uang Hilang

Lasro berharap agar kasus hilangnya uang itu bisa diketahui duduk persoalannya secara jelas. Sehingga tidak menimbulkan polemik baik di internal Pemprov Sumut maupun di publik. Apalagi sampai beredar isu, bahwa keberadaan uang itu berkaitan dengan paripurna.

Sebelumnya diberitakan, uang Rp1,6 miliar hilang dari dalam mobil yang parkir di pelataran parkir Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019). Uang itu menurut Plt Kepala BPKAD Sumut Raja Indra Saleh, diambil dari Bank Sumut. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk menggaji para honorer.

Kini kasus itu telah ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, mengaku pihaknya sudah turun ke lapangan untuk penyelidikan. “Kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Mohon doanya,” ujarnya singkat.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment